Komisi IV DPRD Soroti Menjamurnya Klinik Kecantikan

RAKYATBALAM.COM – Akhir-akhir ini, semakin menjamurnya klinik kecantikan di Kota Bandarlampung. Hal ini tentu saja membuat para konsumen bingung untuk menentukan klinik kecantikan yang dapat dipercaya dan tentunya aman bagi kesehatan dan bentuk wajahnya jangka panjang.

Nah, melihat hal ini, tentu saja mengundang komentar Ketua Komisi IV M.I Darma Setiawan. Menurut politisi Partai Gerindra ini, pihaknya mengapresiasi soal banyak klinik kecantikan di kota ini, karena sudah barang tentu banyak juga tenaga kerja dari Kota Bandarlampung, tentu ini membantu dari segi pendapatan prekonomian masyarakat. Namun demikian, banyaknya klinik tersebut pula jangan menjadi tidak bersikap hati-hati, karena jika salah memilih klinik apalagi tidak ada izin praktek kesehatan, maka akan berakibat fatal bagi kesehatan, utamanya perawaran wajah.

“Ya saya lihat juga sih bisa dikatakan menjamur juga lah ya, klinik kecantikan dengan menawarkan berbagai macam metode kecantikan wajah, namun para konsumen harus jeli, karena kalau salah pilih pas ada salah-salah nanti malah merusak kesehatan, bukan cantik malah hancur, karena klinik abal-abal,” ujarnya, di ruang kerjanya, Senin (25/11/2019).

Baca Juga

Nah, oleh karena itu, imbuh Darma sapaan akrab Darma Setiawan, jika ada pengaduan masyarakat akan adanya klinik kecantikan yang tidak ada izin dari Dinas Kesehatan, maka akan segera ditindaklanjuti. “Ya ini bukan sekedar gertakan ya, kami Komisi IV bisa saja kita jadwalkan melakukan insfeksi mendadak (Sidak) ke klink-klinik tersebut, bukan tidak menutup kemungkinan klinik kecantikan di kota ini tidak ada izin dari dinas Kesehatan, atau izin paktek dokter spesialisnya,” ungkapnya.

Nah, untuk menjawab isu tersebut juga, pihaknya akan mengajak dinas kesehatan setempat untuk sidak. “Kalau kita temukan nanti, ya kita ngak segan-segan akan merekomendasikan penutupan izin usaha klinik kecantikan yang nakal tersebut,” tandasnya.

Di seputaran Kota Bandarlampung, banyak ditemui klinik kecantikan, diharapkan klinik-klinik tersebut dapat mengikuti aturan pemerintah sehingga konsumen akan aman dan nyaman.

(ron)

LAINNYA