Selesai di Periksa, Sekda Lamteng Welly Adiwantra Diborgol dan Resmi Masuk Bui


Foto Ilustrasi

RAKYATBALAM.COM, BANDARLAMPUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 11 jam, Jumat (18/9/2026).

Penahanan tersebut terlihat setelah Welly keluar dari ruang pemeriksaan Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung sekitar pukul 17.20 WIB.

Saat keluar, Welly tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, topi dan masker. Kedua tangannya juga terlihat dalam kondisi diborgol ke belakang.

Welly kemudian digiring sejumlah petugas menuju Rutan Tahti Mapolda Lampung.

Baca Juga

Pemandangan tersebut menjadi penanda bahwa pemeriksaan terhadap orang nomor tiga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah itu berlanjut ke tahap penahanan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman terkait dasar dan pertimbangan penyidik melakukan penahanan terhadap Welly.

Kuasa hukum Welly, Bagus Satriya Wicaksono, juga belum memberikan pernyataan kepada awak media mengenai penahanan kliennya.

Datang Sejak Pukul 06.30 WIB

Sebelum resmi ditahan, Welly telah berada di Mapolda Lampung sejak pagi.

Ia tiba sekitar pukul 06.30 WIB, didampingi pengacaranya, Bagus Satriya Wicaksono.

Setibanya di Mapolda Lampung, Welly langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Lampung.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Donny Hendridunand membenarkan kedatangan Welly pada Jumat pagi.

“Tadi Welly Adiwantra datang ke Mapolda Lampung sekitar jam 06.30 WIB atau sebelum apel dan saat ini lagi diambil keterangannya,” ujar Donny.

Sebelum pemeriksaan dimulai, Welly disebut sempat berbincang dan sarapan terlebih dahulu. Setelah itu, penyidik mulai mengambil keterangannya dengan didampingi penasihat hukum.

Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama. Hingga sekitar pukul 12.30 WIB, Welly masih berada di dalam ruang pemeriksaan.

Namun, pemeriksaan ternyata berlanjut hingga sore hari.

Sekitar pukul 17.20 WIB, Welly akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan bukan sebagai orang yang langsung meninggalkan Mapolda Lampung, melainkan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol sebelum dibawa menuju Rutan Tahti.

Polda Lampung Klaim Penyidikan Profesional

Sebelumnya, AKBP Donny Hendridunand menegaskan bahwa penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung masih menjalankan proses hukum terhadap Welly secara profesional.

Menurutnya, kepolisian berkomitmen menuntaskan proses penyidikan secara transparan dan profesional sehingga berkas perkara dapat segera dilimpahkan kembali kepada pihak kejaksaan.

Penahanan terhadap Welly menjadi perkembangan terbaru dalam proses hukum yang tengah ditangani penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung.

Namun demikian, hingga saat ini belum disampaikan secara terbuka kepada publik mengenai materi pemeriksaan, konstruksi perkara secara lengkap, serta pasal yang secara spesifik menjadi dasar penahanan Welly.

Karena itu, perkembangan selanjutnya masih menunggu penjelasan resmi penyidik, termasuk mengenai alasan subjektif dan objektif penahanan serta langkah hukum berikutnya terhadap Sekda Lampung Tengah tersebut.

Welly sendiri diketahui merupakan adik ipar mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Dengan penahanan ini, perhatian publik kini tertuju pada proses penyidikan selanjutnya dan bagaimana penyidik Polda Lampung mengungkap secara terang perkara yang menjerat pejabat birokrasi tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tersebut. (Red)

LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *