DPRD dan DLH Sepakat Operasional PT.Tanso Ditutup

DPRD dan DLH Sepakat Operasional PT.Tanso Ditutup
DPRD dan DLH Sepakat Operasional PT.Tanso Ditutup

RAKYATBALAM.COM – Setelah mendengarkan keluhan warga Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Panjang, atas gangguan kesehatan dan pernapasan, lantaran debu dan cerobong asap hitam yang mengepul, dari PT. Tanso Putra Asia.

Akhirnya, Komisi III Kota DPRD Bandarlampung dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sepakat untuk menghentikan sementara operasioan perusahaan pembakaran cangkang sawit tersebut. Hal ini, terungkap dalam hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi III bersama warga Waylaga, Lurah, dan PT Tamso Putra Asia dan dinas terkait, Kamis (5/3).

Baca Juga

Terungkap dalam hearing, Rozak perwakilan PT Tamso Putra Asia menuturkan emisi gas, atau limbah udara dari hasil produksi perusahaan mereka masih dalam ambang aman. Hal tersebut dibuktikan dari hasil uji laboratorium (Lab), bahkan uji tersebut dilakukan di daerah Bogor. “Dari hasil leb terahir di November 2019 aman,” katanya dia.

Namun demikian, berbeda hal dengan hasil temuan pihak DLH, Kabid Pengawasan Lingkungan Hidup, Cik Ali, ia menjelaskan, dari hasil tinjauan di kapangan pihaknya menemukan beberapa dampak limbah asap dari hasil produksi perusahaan tersebut diantaranya asap hitam dan debu yang nenempel di rumah-rumah warga dan tanaman yang ada di sekitar perusahaan. Diduga, hal tersebut di akibatkan kurang maksimalnya alat penyaring limbah asap, sehingga dalam waktu-waktu tertentu mengeluarkan asap hitam.

“Terahir kami cek pada tahun 2018 setelah itu gak pernah lagi kami ngecek. Nah setelah itu kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan kami bersama masyarakat turun ke lapangan akan tetapi kami mengalami kesulitan untuk akses masuk ke perusahaan itu, karena pihak PT. Tamso selalu menutup nutupin saat kami kesana,” kata Cik Ali, dalam hearing.

Sementara, Sekretaris Lurah Waylaga, Suryanto membenarkan dari hasil tinjauan di sekitar lokasi perusahaan, beroprasinya perusahaan tersebut memberikan dampak pada warga sekitar. Asap yang ditimbulkan dari cerobong menghitam dan berdampak kepada warga sekitar. Bukan hanya mencemari udara namun juga menimbulkan debu hitam yang menempel pada rumah dan tanaman warga sekitar.

“Ia benar rumah warga dan tanaman tanaman warga itu jadi menghitam akibat pencemaran udara yang di keluarkan dari cerobong asap PT.Tamso, saya kesana kok,”katanya.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Komisi Komisi III DPRD Bandarlampung A.Riza, meminta PT Tamso Putra Asia untuk sementara menghentikan oprasionalnya sampai perbaikan cerobong asap tersebut selesai.

“Saya mengulas dikit, jadi Desember 2019 saya ke daerah itu, inget betul dengan mata kepala saya sendiri debu itu tebal, hal ini jangan merugikan masyarakat dari dampak pencemaran lingkungan ini, bahaya ini, kami ini kan wakil rakyat di mana tugas kami mengingatkan, jadi kami ingin gimana masyarakat dan pihak pabrik dana berjalan semestinya, nggak kayak sekarang malah jadi seperti ini,” tegasnya.

Karena itu, berdasarkan kesepakatan kita dalam hearing, PT Tamso Putra Asia operasioalnya ditutup sementara. “Benerin dulu cerobong yang rusak itu, setelah filternya bagus, buka lah lagi, sehingga tidak ada lagi keluhan warga akan polusi udara,”tandasnya.

(ron)

LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *