Perwakilan warga Panjang, ngeruluk ke kantor DPRD Kota Bandarlampung
RAKYATBALAM.COM – Perwakilan warga Panjang, ngeruluk ke kantor DPRD Kota Bandarlampung. Perwakilan masyarakat pesisir pantai kota itu, melapor ke legislatif terkait rentannya terjadi kecelakaan di jalur Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan PT Bumi Waras.
Pasalnya, sepanjang jalan tersebut banyaknya kendaraan truk-truk yang parkir di bahu jalan, sehingga terjadi penyempitan badan jalan. Demikian, diungkapkan perwakilan warga Panjang, Aam Muharam, di Komisi III DPRD setempat, Rabu (04/03/2020). “Apalagi kalau malam hari, sering terjadi kecelakaan, mana di daerah itu minim lampu jalan, banyak truk-truk besar yang parkir, tidak ada median jalan pula,” ujarnya.
Baca Juga
Nah, sepanjan 2020 ini, kata dia, sekitar 5 kali terjadi kecelakaan lalu lintas. “Kalau gak salah sudah lima kali kecelakaan, di depan PT. BW itu lah, bahkan ada korban jiwa sudah dua orang yang meninggal dunia kecelakaan motor, kami ini mau mengadu kemana lagi kalau nggak ke dewan ini,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi, menjelaskan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak. Namun, setelah ada jadwal hearing nanti akan dicarikan solusinya. “Ini surat saya terima, tetapi secara etika kami harus menunggu jadwal hearing dari pimpinan, nanti semua stack holder kita undang, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas PU, Sat Lantas Polresta dan warga, kita duduk bersama, kita pecahkan masalah ini,” kata dia.
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Bandarlampung ini menjelaskan, bahwa truk dilarang parkitlr di bahu jalan. Selain merusak bahu jalan, juga pastinya mengganggu jarak pandang berkendara sehingga terjadi kecelakaan lalulintas. “Kalau truk parkir di tepi jalan itu saja sudah salah, merusak pinggir jalan pastinya, lagian kan bukan untuk parkir truk, kendaraan besar wajib ada full nya, segingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Bandarlampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, memang jalan tersebut adalah ranah provinsi, sehingga pihaknya tidak membangun median di jalan tersebut.
Terkait dengan penertiban truk yang parkir sembarangan, Iskandar mengatakan, petugas Dishub kewalahan untuk mengaturnya “Kami sering melakukan pengaturan, tetapi truk itu masih saja parkir di badan jalan, “kilahnya.
(ron)