BANDARLAMPUNG-Pasangan Calon perseorangan atau Independen (Caden) Firmansyah dan Bustomi Rosadi menyerahkan berkas dukungan perbaikan sebagai syarat untuk maju sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Bandarlampung di kantor KPU setempat, Senin (27/07/2020).
Diketahui, berkas yang disampaikan Pasangan Calon Independen berjumlah sebanyak 55.555 dukungan, dari jumlah data dukungan yang harus diperbaiki yakni sebanyak 53.210 calon yang harus diperbaiki.
Baca Juga
Bakal calon Walikota Firmansyah mengatakan, pihaknya bersyukur, dimana kedatangan dirinya selalu disambut dengan hangat dan baik. Menurutnya sudah hampir 6 bulan, dan sampai hari ini pihaknya dukungan perbaikan, dirinya berharap dapat lolos tahapan verifikasi administrasi dan faktual.b
“Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan berkas dukungan perbaikan, harapannya bisa lolos verifikasi dminitrasi dan Verfikasi faktual, agar dakwah kami bisa berlanjut. Kami akan mengikuti setiap tahapan, karena kami maju dalam kontestasi pilkada Bandar Lampung dalam rangka mengajak orang taat,” ungkapnya.
Sementara, ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan, setelah ini seluruh dukungan akan diteliti kembali dengan dilakukan Verfikasi adminitrasi. “Setelah itu tahapan fervikasi akan dilakukan fervikasi faktual dengan cara kolektif. Memang ini butuh waktu, tapi akan dicoba dilakukan dengan waktu cepat,” ungkapnya.
Diketahui, pasangan Bustomi dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan ditahap awal setelah dilakukan Verfikasi Faktual. Dimana setelah dilakukan Verifikasi Faktual dari data dukungan yang dilakukan sebanyak 47.552 dukungan ditemukan sebanyak 21.259 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat dan 26.605 dukungan yang tidak memenuhi syarat. (*/ron)